Satpol PP Jakpus Evakuasi Penghuni Kolong Simpang Susun Semanggi
Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar penyisiran, penghalauan dan pengawasan terhadap gangguan ketertiban umum di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya kolong simpang susun Semanggi, Kamis (16/4).
"Satu tim URC Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan ke lokasi,"
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Panggabean mengatakan, kegiatan penghalauan dan pengawasan dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan personel Polantas yang melihat beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menetap di kolong Simpang Susun Semanggi.
"Satu tim URC Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan ke lokasi dan mendapati satu keluarga berjumlah lima orang tinggal di kolong simpang susun Semanggi," ujarnya.
Sudinsos Jakbar Jangkau 485 PPKS Selama Januari-MaretIa mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas diketahui identitas satu keluarga yakni pasangan suami istri bernama Sumaryadi (37), Tutik Heryanti (36) dan tiga anak yakni Putri Ananda Ramadani (10), Ricky Saputra Ramadan (8) serta Andika Gilang Ardana (5).
"Kepada petugas, Sumaryadi, warga asal Kulon Progo mengaku korban kecopetan saat berlibur ke Jakarta sekitar dua bulan lalu," ungkapnya.
Sumaryadi, lanjut Purnama, tidak memiliki uang sepeser pun, sehingga terpaksa berpotensi sebagai pemulung botol plastik bekas.
"Serta sementara waktu, Sumaryadi beserta istri dan ketiga anaknya tinggal di kolong simpang susun Semanggi," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah membawa Sumaryadi bersama istri dan ketiga anaknya ke Dinas Sosial DKI untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Dinas Sosial DKI Jakarta selanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait di Kulon Progo untuk pemulangan satu keluarga yang tinggal di kolong simpang susun Semanggi," tandasnya.